Layanan Data & Informasi Keimigrasian
Penyediaan data statistik lalu lintas orang, perlintasan dokumen perjalanan RI, dan izin tinggal warga negara asing (WNA) untuk kebutuhan riset akademis, instansi kedinasan, maupun publik.
Riset Akademis & Skripsi
Dukungan data agregat bagi mahasiswa, dosen, dan lembaga riset untuk penyusunan karya ilmiah, skripsi, tesis, dan penelitian hukum keimigrasian.
- Surat Pengantar Resmi Kampus
- Proposal Penelitian Singkat
- Fotokopi KTM & KTP Peneliti
Koordinasi Antar Lembaga
Pertukaran data resmi dengan instansi pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan kementerian/lembaga terkait.
- Surat Permohonan Tertulis Resmi
- Keperluan Kedinasan Jelas
- Kepatuhan UU Perlindungan Data
Transparansi Publik & PPID
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), realisasi penerimaan PNBP, statistik penerbitan paspor, dan indeks kepuasan publik tahunan.
- Laporan Akuntabilitas Kinerja
- Data Terbuka Berkala
- Publikasi Hasil Survei IKM
Alur Pengajuan Permohonan Data Keimigrasian
Seluruh layanan permohonan data keimigrasian tidak dipungut biaya (Rp 0,- / Gratis) sesuai standar PPID.
Pengajuan Berkas
Menyerahkan surat resmi & proposal ke loket informasi atau via email PPID Kanim Bengkulu.
Verifikasi & Analisis
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) memverifikasi batas data terbuka.
Persetujuan Pimpinan
Kepala Kantor Imigrasi memberikan disposisi persetujuan penyiapan data agregat.
Penyerahan Data
Data diserahkan dalam bentuk softcopy/rekapitulasi resmi dalam 3-5 hari kerja.
Dukung Pembangunan Zona Integritas Kanim Bengkulu
Evaluasi Anda membantu kami mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).