IKM SURVEY

Menyiapkan aset aplikasi...

Tarik Untuk Segarkan
Keterbukaan Informasi Publik & PPID

Layanan Data & Informasi Keimigrasian

Penyediaan data statistik lalu lintas orang, perlintasan dokumen perjalanan RI, dan izin tinggal warga negara asing (WNA) untuk kebutuhan riset akademis, instansi kedinasan, maupun publik.

Riset Akademis & Skripsi

Dukungan data agregat bagi mahasiswa, dosen, dan lembaga riset untuk penyusunan karya ilmiah, skripsi, tesis, dan penelitian hukum keimigrasian.

  • Surat Pengantar Resmi Kampus
  • Proposal Penelitian Singkat
  • Fotokopi KTM & KTP Peneliti

Koordinasi Antar Lembaga

Pertukaran data resmi dengan instansi pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan kementerian/lembaga terkait.

  • Surat Permohonan Tertulis Resmi
  • Keperluan Kedinasan Jelas
  • Kepatuhan UU Perlindungan Data

Transparansi Publik & PPID

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), realisasi penerimaan PNBP, statistik penerbitan paspor, dan indeks kepuasan publik tahunan.

  • Laporan Akuntabilitas Kinerja
  • Data Terbuka Berkala
  • Publikasi Hasil Survei IKM

Alur Pengajuan Permohonan Data Keimigrasian

Seluruh layanan permohonan data keimigrasian tidak dipungut biaya (Rp 0,- / Gratis) sesuai standar PPID.

1

Pengajuan Berkas

Menyerahkan surat resmi & proposal ke loket informasi atau via email PPID Kanim Bengkulu.

2

Verifikasi & Analisis

Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) memverifikasi batas data terbuka.

3

Persetujuan Pimpinan

Kepala Kantor Imigrasi memberikan disposisi persetujuan penyiapan data agregat.

4

Penyerahan Data

Data diserahkan dalam bentuk softcopy/rekapitulasi resmi dalam 3-5 hari kerja.

Dukung Pembangunan Zona Integritas Kanim Bengkulu

Evaluasi Anda membantu kami mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Isi Survei Kepuasan (Puas Nian)